TEMPO.CO, Jakarta – Demi memberantas truk over dimension overload (ODOL), semestinya semua pelabuhan penyeberangan di Indonesia menolak truk obesitas itu, tidak hanya dilaksanakan di lintasan Pelabuhan Merak-Bakauheni. Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menilai perlu adanya peta jalan (road map) yang jelas terhadap pemberantasan truk obesitas.
“Pelabuhan penyeberangan belum semuanya [zero ODOL], masih banyak yang harus dibangun. Contohnya, di Maluku Utara, saya masih menunggu data dari BPTD [Badan Pengelola Transportasi Darat] Maluku Utara,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Selasa 25 Februari 2020.
Djoko mengatakan, penegakan hukum mutlak harus dilaksanakan di seluruh lintasan penyeberangan. Adapun, berdasarkan catatan Bisnis.com terdapat 21 lintasan penyeberangan yang sudah komersial.
Menurut Djoko, jalur logistik melalui rel kereta api harus dimaksimalkan dan arus barang tidak boleh lagi mengandalkan transportasi berbasis jalan. Pasalnya, pemanfaatan jalur rel belum maksimal saat ini.
Di sisi lain, ia menilai pengunduran pengentasan ODOL dari 2021 menjadi 2023 sebagai kemunduran. Pasalnya, dalam rentang waktu dua tahun tersebut, mungkin terjadi kecelakaan akibat ODOL yang cukup fatal lagi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bisnis.tempo.co/read/1312246/seluruh-pelabuhan-diminta-tolak-truk-obesitas/full&view=ok
Salam,
Divisi Informasi