Merdeka.com – Sebanyak 452 truk kelebihan muatan tercatat melintas di tiga titik jembatan timbang, Karawang dalam kurun waktu tanggal 1-7 Agustus. Ratusan truk itu ditilang petugas Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
“Ratusan kendaraan truk itu ditilang selama kurun waktu 1-7 Agustus,” kata Mohamad Risal Wasal, Direktur Pembinaan Keselamatan Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan disela Pengawasan Angkutan Barang dalam Pengentasan overdimension dan overload di Jembatan Timbang Balonggandu Karawang, Kamis (9/8).
Penilangan tersebut dilakukan seiring dengan diterapkannya pemberlakuan aturan tilang untuk kendaraan overdimension dan overload atau kendaraan melebihi muatan.
Aturan itu baru diterapkan Kementerian Perhubungan dengan mengambil tiga jembatan timbang sebagai percontohan. Ketiga jembatan itu yakni, Jembatan Timbang Balongandu di Karawang, Jembatan Timbang Losarang di Indramayu, dan Jembatan Timbang Widang di Tuban.
Data Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, selama sepekan atau 1-7 Agustus 2018, terdapat 452 kendaraan yang ditilang karena melebihi muatan. Dari 452 kendaraan itu, sebanyak 52 kendaraan yang ditilang di Jembatan Timbang Balonggandu.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi