REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengaku tidak keberatan untuk memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Ketentuan tersebut akan dijalankan selama menjadi mandatori dari para konsumen mereka.
“Kami sih oke saja ya selama itu menjadi mandatori dari konsumen kami,” kata Wakil Ketua Umum Aptrindo, Kyatmaja Lookman, kepada Republika, Ahad (19/1).
Kyatmaja melihat persoalan sertifikasi halal lebih menitikberatkan kepada industri secara keseluruhan. Menurut Kyatmaja, sertifikasi halal saat ini masih bersifat sukarela. Belum ada kewajiban dari pemerintah.
Aptrindo sendiri belum melakukan himbauan kepada para anggotanya terkait memenuhi ketentuan sertfikasi halal ini. Menurut Kyatmaja, kebanyakan perusahaan angkut di Aptrindo berjenis kering sehingga jarang terjadi kontaminasi silang.
Kyatmaja mengatakan, perusahaan angkut di Aptrindo umumnya bergerak di sektor logistik yang mengangkut peti kemas dan kargo.
“Kalau berpendingin biasanya sering terjadi kontaminasi silang. Anggota kami rata-rata kering, nggak berpendingin,” tutur Kyatmaja.
Sebelumnya, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyampaikan hingga saat ini ada delapan perusahaan logistik halal yang tercatat di Indonesia. Semuanya mencakup penyedia jasa pergudangan dan transporter.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/q4cxmr430/serifikasi-halal-aptrindo-selama-mandatori-kami-jalani
Salam,
Divisi Informasi