JAKARTA – Menhub Ignasius Jonan menyatakan pelayaran jarak pendek (short sea shipping) tidak perlu diberi insentif karena pelaku usaha hanya butuh kepastian perizinan.
Menurutnya, layanan jenis itu bermanfaat menurunkan biaya logistik hingga Rp1 miliar untuk satu frekuensi di daerah komersial seperti Sumatera dan Jawa.
Jonan menambahkan subsidi atau insentif bukan kebutuhan utama pelaku usaha pelayaran jarak pendek.
Pelayaran jarak pendek yang diluncurkan pekan lalu yang menghubungkan Pelabuhan Panjang-Tanjung Perak Surabaya bisa menghemat biaya logistik untuk satu truk pengangkut barang hingga Rp5 juta.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 12 Mei 2015