Bisnis.com, JAKARTA-PT Pelabuhan Indonesia II mengajukan izin perubahan zonasi operasional pemanfaatan lahan di pelabuhan Tanjung Priok kepada Kemenhub untuk keperluan penyiapan fasilitas Container Freght Station (CFS) sebagai pusat logistik terpadu. Itu dilakukan untuk konsolidasi kargo ekspor impor di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Direktur Operasi dan Sistem Informasi PT Pelindo II Prasetiadi mengatakan izin perubahan tersebut sudah disampaikan melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta pada pekan lalu seiring dengan mendesaknya kebutuhan fasilitas tersebut guna menekan biaya logistik dari dan ke pelabuhan.
Perubahan zonasi pemanfaatan lahan itu, kata dia, sekaligus juga merupakan masukan kepada Kemenhub yang saat ini juga sedang menyiapkan masterplan pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok masa mendatang.
“Sekalian kita masukkan usulan perubahan zonasi lahan tersebut agar sinkron dengan masterplan pengembangan Priok nantinya,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (1/11/2016).
Dia mengatakan perubahan zonasi peruntukkan fasilitas atau lahan yang dimaksud yakni agar dapat memanfaatkan fasilitas lahan eks Dwipa Manunggal Kontena (DMK) dan CDC MTI yang berada di areal pos 9 Pelabuhan Priok untuk dijadikan sebagai fasilitas CFS pelabuhan Priok.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20161101/98/598077/siapkan-cfs-centre-pelindo-ii-ajukan-izin-perubahan-zonasi-fasilitas-di-priok
Salam,
Divisi Informasi