
Siasat mulus para pemilik usaha forwarder atau jasa kapal ekspedisi dan pengurusan transportasi logistik di Kabupaten Karimun, agaknya terus terpacu untuk bisa selalu berjalan lancar, meski harus berhadapan dengan petugas berwenang di laut.
Hal ini yang kemudian perlu menjadi perhatian otoritas terkait dalam hal melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang paket berisikan logistik ke wilayah Karimun.
Tentu saja pengawasan sudah pasti dilakukan, namun perlu pemeriksaan melekat setiap kali aktivitas bongkar muatan berlangsung dari atas kapal.
Sehingga petugas dapat melihat secara langsung jenis dan jumlah barang muatan jika telah dilaporkan sesuai pajak. Hal ini juga bisa mendeteksi adanya barang-barang terlarang.
Sebab, tidak hanya bicara soal pungutan pajak, aktivitas jasa ekspedisi ini juga berpeluang menjadi jalur masuknya barang-barang yang tidak diperbolehkan.
“Usaha ekspedisi ini harus lekat dari amatan petugas. Khawatirnya jadi jalur masuknya barang terlarang,” ujar seorang sumber yang dirahasiakan identitasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kepripedia.com/siasat-mulus-pengusaha-ekspedisi-masukan-barang-barang-logistik-ke-karimun/
Salam,
Divisi Informasi