BANDUNG – PT Pos Indonesia (Persero) siap mengembangkan sistem logistik halal dalam upaya mendukung efektivitas Undang-Undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang akan berlaku pada 2009.
Direktur Utama Pos Indonesia Gilarsi W. Setijono mengatakan perseroan memiliki jaringan infrastruktur di 4.500 titik secara nasional untuk menopang distribusi barang termasuk produk halal.
Menurutnya, Indonesia dengan penduduk 240 juta jiwa yang mayoritas muslim merupakan pasar produk halal yang strategis sehingga harus ditopang dengan sistem distribusi dan logistik yang kuat agar pasar produk halal nasional bisa berkembang.
“Kami akan mendukung efektivitas UU/2014 dengan tujuan untuk menjaga kemaslahatan masyarakat dan mendukung pengembangan pasar produk halal di dalam negeri,” ujarnya saat menjadi pemateri dalam Workshop Nasional Gerakan Halal di Pusat Halal Salman ITB, Bandung (15/12).
Gilarsi mengatakan, saat ini infrastruktur penopang produk halal di Indonesia belum memadai, padahal pasar nasional seharusnya diproteksi dengan wajib produk halal, khususnya untuk makanan, minuman, dan kosmetika.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 16 Desember 2015