Bisnis.com, JAKARTA – Supply Chain Indonesia (SCI) menilai standardisasi palet umum yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada 10 Mei 2021 sudah cukup bagus untuk tahap awal.
Namun menurut Senior Consultant SCI Sugi Purnoto SNI palet umum dengan No. 165/KEP/BSN/5/2021 tentang Penetapan Standar Nasional Indonesia 8944:2021 Palet – spesifikasi umum tersebut perlu lebih disempurnakan. Menurutnya, SNI tersebut baru berdasarkan contoh palet dengan satu ukuran yakni 110×120 cm dengan dua model, yakni two ways (kiri-kanan) dan four ways (kiri-kanan, depan-belakang).
“Mereka belum mengeksplor karena belum pernah menggunakan atau memproduksi palet-palet yang digunakan oleh produk lain,” katanya kepada Bisnis.com, Kamis (3/6/2021). Sugi menjelaskan, palet dengan ukuran 110×120 cm tersebut memang kerap digunakan untuk produk-produk yang bergerak cepat (fast moving consumer goods/FMCG) dan produk ritel. Sementara untuk produk elektronik biasanya menggunakan ukuran 150×180 cm.
“Jadi untuk karakteristik kategori produk ringan ataupun besar seperti barang elektronik itu memerlukan palet yang ukurannya 150×180 cm supaya kapasitasnya lebih besar, namun ini belum pernah dibahas. Jadi kalau saya lihat memang mesti ada yang diimprove atau harus ada yang disempurnakan,” ungkapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20210603/98/1400829/sni-palet-umum-sci-tinggal-disempurnakan
Salam,
Divisi Informasi