JAKARTA—Ketidakpatuhan industri rantai pendingin menerapkan standard nasional Indonesia (SNI) membuat volume pangan menyusut 35%—50% sejak pascapanen hingga sampai di tangan konsumen.
Menurut Asosiasi Rantai Pendingin Indonesia (ARPI), masih terdapat produk mesin-mesin pendingin dan produk pendukung lain yang berkualitas ‘murahan’ dipakai oleh end-user.
“Ketidaktahuan mereka tentang kualitas mesin dan memilih harga murah menyebabkan sistem keamanan pangan nasional terganggu dan biaya distribusinya menjadi lebih mahal,” kata Ketua Umum ARPI Hasanuddin Yasni melalui siaran pers, Senin (1/5).
Penerapan SNI ini akan sangat membantu membuat sistem rantai pendingin (cold chain system) tepat guna. Sertifikasi profesi teknisi rantai pendingin juga diperlukan dalam perbaikan SNI sebagaimana diusulkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Di samping itu, sejak pemberlakuan perdagangan bebas Asean-China (ACFTA) yang menerapkan pembebasan pajak impor barang di antara kedua kawasan, persaingan industri cold chain semakin kompetitif.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 2 Mei 2017
Salam,
Divisi Informasi