IDXChannel – Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno berpendapat bahwa kebijakan Zero Over Dimension and Overloading (odol) pada Januari 2023 tidak akan efektif apabila masih marak terjadi pungutan liar (pungli).
“Masih suburnya praktek pungutan liar (pungli) di Pengujian Kendaraan Bemotor (PKB) atau Kir akan semakin menyulitkan kebijakan zero ODOL,” ujar Djoko Setijowarno, Senin (4/4/2022).
Ia mensinyalir masih ada praktek pungutan liar di sejumlah Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.
“Pungutan itu kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta per unit kendaraan,” ungkap Djoko Setijowarno. Praktek pungli tersebut dapat dilakukan oleh oknum penguji, oknum biro jasa atau kerja sama antara keduanya.
“Walaupun sekarang ini segala proses pembayaran sudah dilakukan secara daring (online). Kecilnya tunjangan fungsional dan bervariasi besaran tunjangan kinerja bisa jadi pemicunya. Selain juga memang karakter individu sang penguji,” ucap Djoko Setijowarno.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.idxchannel.com/economics/soroti-aturan-zero-odol-pengamat-tak-efektif-jika-masih-ada-pungli
Salam,
Divisi Informasi