REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Surplus neraca perdagangan yang dialami Indonesia dinilai bukan hanya efek dari adanya pandemi Covid-19. Menurut ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal, surplus terjadi karena Kementerian Perdagangan gencar mendorong kinerja ekspor.
Pada September 2020, neraca dagang surplus sebesar 2,44 miliar dolar AS. Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia pada Januari–September 2020 surplus 13,51 miliar dolar AS. Surplus tersebut bahkan telah melampaui surplus neraca perdagangan tahun 2017 yang mencapai 11,84 miliar dolar AS yang merupakan nilai surplus tertinggi dalam lima tahun terakhir (2015–2019).
Fithra menilai, surplus dagang bisa menjadi sinyal membaiknya perekonomian nasional. Menurut dia, peningkatan surplus perdagangan yang disebabkan surplus non migas menjadi 2,91 miliar dolar AS tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil dari kinerja dan berbagai program yang dibuat para menteri terkait.
“Kalau dibilang prestasi, ini adalah prestasi utama dari pemerintahan Jokowi karena neraca dagang surplus. Mungkin ada peran pandemi yang membuat tren impor melemah. Tetapi kalau kita lihat, tren impor bahan baku dan barang modal secara bulanan menunjukan tanda-tanda perbaikan,” kata dia, Kamis (22/10).
Dia menambahkan, nilai ekspor September yang mencapai 14,01 miliar dolar AS ini terjadi karena solidnya kenaikan indeks manajer pembelian (Purchasing Managers Index/ PMI) Indonesia. Ia mengatakan, kenaikan PMI secara gradual turut meningkatkan kinerja perdagangan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/qimagr416/surplus-dagang-dinilai-berkat-peningkatan-kinerja-ekspor
Salam,
Divisi Informasi