JAKARTA (beritatrans.com) – Syahbandar Pelabuhan Sunda Kelapa kembali menemukan kasus kapal yang melebihi batas garis muat kapal atau over draft karena kelebihan muatan. Kali ini dilakukan oleh kapal kargo KM Sandika Karya yang memuat general kargo.
“Dalam operasi patroli rutin, ditemukan KM Sandika Karya yang muatannya melebihi kapasitas kapal. Saya langsung memerintahkan nakhodanya untuk membongkar sebagian muatannya sampai batas yang ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sunda Kelapa Letkol Marinir Benyamin Ginting kepada beritatrans.com dan Tabloid Mingguan Berita Trans di Jakarta, Sabtu (30/4/2016).
Benyamin Ginting mengatakan, KSOP Sunda Kelapa tidak akan memberi toleransi sedikitpun terhadap kapal yang kelebihan muatan. Apalagi kelebihan muatan kapal tersebut nyaris dua kali lipat dari kapasitas kapal.
Sumber dan berita selengkapnya: