Jakarta, Beritasatu.com– Menteri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono mengajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Saya berkeinginan dan berkewajiban untuk mengajak UKM tidak hanya sebagai penonton, tetapi juga sebagai pelaksana untuk pembangunan infrastruktur PUPR di Indonesia. Kami dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki sudah bicara soal itu,” ucap Menteri Basuki dalam konferensi pers launching Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Senin (21/6/2021).
Dalam Peraturan Lembaga (Perlem) Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia disebutkan saat ini UKM diberikan kemudahan dari sisi kualifikasi dan uang muka. Melalui peraturan yang diluncurkan tersebut, UMKM juga boleh mengikuti tender paket pekerjaan mulai Rp 2,5 miliar sampai Rp 15 miliar. Lebih dari itu, UKM yang mempunyai kapasitas teknis bisa melakukan bidding di konstruksi.
Menurut Basuki, paket-paket pekerjaan senilai Rp 50-Rp 100 miliar sekarang ditulis secara eksplisit hanya diperuntukkan bagi swasta nasional non-BUMN. Sedangkan paket pekerjaan bernilai Rp 100 miliar ke atas, boleh diikuti swasta nasional dan BUMN.
Khusus bagi UKM, Menteri Basuki menegaskan telah berkoordinasi dengan Menteri Teten Masduki supaya bisa ikut membantu menggerakkan UKM agar berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di paket-paket pekerjaan Kempupera. Sebab Kempupera memiliki sebanyak 10.000 paket pekerjaan yang diperuntukkan baik bagi usaha besar maupun usaha kecil.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.google.co.id/amp/s/www.beritasatu.com/amp/ekonomi/790477/syarat-tender-dipermudah-umkm-didorong-berkontribusi-dalam-pembangunan-infrastruktur
Salam,
Divisi Informasi