Pemerintah Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Idul adha 2023
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Hari Raya Iduladha 2023 yang jatuh pada 28-30 Juni 2023. Demi menjaga kondisi lalu lintas tetap kondusif maka Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri telah menerbitkan Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 2023 dan SKB/89/VI/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur
- Published in Berita
Truk Dilarang Beroperasi Saat Natal dan Tahun Baru di Garut
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberlakukan larangan truk angkutan barang seperti pasir atau bukan pangan beroperasi di jalan raya selama Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas kendaraan di wilayah Garut. “Mulai pukul 24.00 sampai 24.00 lagi truk tidak boleh beroperasi saat Natal, tidak terkecuali,” kata
- Published in Berita
Edaran Pembatasan Solar Subsidi Dicabut, Ini Respons Para Pengusaha Truk
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia berharap pembatasan kuota Solar bersubsidi untuk angkutan barang tidak diberlakukan pada masa mendatang karena kebijakan pembatasan akan memengaruhi aspek operasional angkutan barang. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Kyatmaja Lookman mengatakan, pihaknya menyambut baik pencabutan surat edaran (SE) pembatasan Solar bersubsidi oleh Badan Pengelola Hilir (BPH)
- Published in Berita
Organda Usulkan Pembenahan Desain dan Teknologi Otomotif Angkutan Barang
Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyarankan adanya inovasi desain dan teknologi otomotif untuk memberikan sebuah solusi yang berimbang terhadap kebijakan pemerintah yang menilang semua angkutan barang berlebihan muatan. Ketua Angkutan Barang DPP Organda Ivan Kamadjaja mengatakan hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan daya angkut truk sekaligus menjaga agar tidak merusak jalan raya.
- Published in Berita
Angkutan Lebaran 2015: Pelarangan Operasi Truk Berlaku Lebih Lama
JAKARTA – Kementerian Perhubungan memperpanjang larangan operasional angkutan barang di jalan raya dari tujuh hari menjadi sepuluh hari pada periode angkutan Lebaran tahun ini. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan larangan truk barang bersumbu lebih dari dua beroperasi di jalan mulai H-5 atau 12 Juli 2015 pukul 00:00 WIB hingga H+3 atau 21 Juli 2015 pukul
- Published in Berita