Aprisindo: Permendag 36 Beratkan Importir Legal
Thursday, 28 March 2024
by Supply Chain Indonesia
Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak efektif memberantas impor ilegal seperti penyalahgunaan jastip. Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan peraturan tersebut justru memuat peraturan yang memberatkan importir legal. “Yang kita permasalahkan itu kan sebenarnya ilegal impor, tetapi
- Published in Berita