Rencana Pengenaan Bea Meterai di E-Commerce Bisa Ganggu UMKM
Monday, 20 June 2022
by Supply Chain Indonesia
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan bea meterai untuk term and condition yang ada di berbagai platform digital, termasuk e-commerce. Nantinya para pelanggan yang akan belanja di e-commerce akan dikenakan bea materai sebesar Rp 10.000. Pengenaan bea meterai ini mencakup belanja pada e-commerce dengan transaksi pembelian di atas Rp 5 Juta. Terkait hal tersebut, Ekonom
- Published in Berita