Dirjen IKMA Kemenperin: Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Mengacaukan Cash Flow Industri Dalam Negeri
Wednesday, 20 November 2024
by Supply Chain Indonesia
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, mengatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen dapat mengganggu arus kas atau cash flow industri dalam negeri. Dampak ini, khususnya terhadap kas pengeluaran (cash outflow) karena produsen harus mengeluarkan modal lebih untuk membeli bahan baku. “Kalau PPN sih sebenarnya iya, apalagi
- Published in Berita