Cegah Penyelundupan, Pemerintah Diminta Tak Larang Impor
Peneliti menyarankan agar pemerintah tidak melarang impor pangan untuk mencegah praktik penyelundupan yang bisa merugikan negara. Dia mengatakan kebutuhan Indonesia di dalam negeri, termasuk swasembada pangan, harus diperhatikan. Peneliti Australian National University (ANU) Indonesia Project, Arianto Panturu, mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan pembatasan impor dengan selektif, sejalan dengan cita-cita Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan dalam
- Published in Berita
Kemendag RI Umumkan Pemerintah Sudan Selatan Terbitkan Ketentuan Ekspor Baru, Cegah Impor Barang Palsu
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengumumkan Pemerintah Republik Sudan Selatan telah menerbitkan ketentuan ekspor baru yang berhubungan dengan perizinan akreditasi (accreditation permit) sebagai syarat masuknya barang ke negara tersebut. Para pelaku usaha dan eksportir Indonesia diharapkan Kemendag RI dapat mengetahui dan menyesuaikan diri dengan berbagai persyaratan yang timbul dari ketentuan baru tersebut. Direktur Jenderal Perdagangan Luar
- Published in Berita
Asosiasi UMKM: Tingkatkan Pengawasan E-Commerce untuk Cegah Banjir Impor
TEMPO.CO, Jakarta – Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyatakan pengawasan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/2023 terhadap platform e-commerce atau lokapasar dapat ditingkatkan untuk mencegah banjirnya produk impor. “Sudah ada Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Perlu ditingkatkan pengawasannya untuk penerapan ketentuan-ketentuan itu,” kata Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero, kepada Antara di Jakarta, Minggu, 23 Juni 2024. Pemerintah, kata Edy, telah menerbitkan regulasi agar produk impor tidak membanjiri
- Published in Berita
Subsidi Angkutan Barang untuk Cegah Truk Odol
PROGRAM subsidi angkutan barang perintis dapat digunakan sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi angkutan barang kelebihan dimensi dan muatan (over dimension and over load). Selain tujuan utamanya mengurangi disparitas harga barang di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa tidak begitu tinggi. Dapat diprogramkan PSO Angkutan Barang. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 mengatur Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan
- Published in Berita