Angkutan Barang Dilarang Melintas Yogyakarta mulai Rabu
Monday, 19 June 2017
by Supply Chain Indonesia
YOGYAKARTA – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan menerapkan larangan bagi angkutan barang di Kota Yogyakarta mulai Rabu (21/6) untuk mengurangi beban lalu lintas menjelang libur Lebaran. “Mulai H-4 hingga H+3 atau mulai Rabu (21/6) hingga Kamis (29/6), tidak diperbolehkan ada angkutan barang yang masuk kota,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho
- Published in Berita