24,77 Hektar Tanah Reklamasi Akan Digunakan untuk Pengembangan Pelabuhan Benoa Bali
Monday, 02 September 2024
by Supply Chain Indonesia
Kementerian Perhubungan menandatangani perjanjian pemanfaatan dan penggunaan tanah hasil reklamasi sebagai obyek konsesi di Area Pengembangan I Pelabuhan Benoa, Bali. Penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam pengembangan infrastruktur transportasi laut, khususnya di sektor kepelabuhanan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Capt. Herbert Elisa P. Marpaung dengan Sub Regional
- Published in Berita