Dishub Dharmasraya Batasi Jam Kendaraan Angkutan Barang
Friday, 22 November 2024
by Supply Chain Indonesia
KBRN, Padang: Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya melakukan pembatasan jam operasional bagi kendaraan angkuatan barang. Pembatasan dimulai hari ini. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya, Catur Ebyandri Mushendra, Kamis (21/11/12024) mengatakan, pembatasan kendaraan angkutan barang yang telah dilaksanakan bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalulintas pada jam sibuk di Jalan Lintas Sumatera. Pembatasan berlaku mulai hari Senin hingga Jumat.
- Published in Berita