Kawasan Peruntukan Industri di Kabupaten Semarang Bertambah 1.114 Hektare
Wednesday, 30 August 2023
by Supply Chain Indonesia
Bisnis.com, SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Semarang menambah luas kawasan peruntukan industri hingga 1.114 hektare. Perluasan tersebut tertuang dalam Perda No.6/2023 yang efektif berlaku mulai Mei lalu. “Pak Bupati menghendaki bagaimana terkait seluruh kawasan dapat memenuhi perkembangan di dalam pelaksanaan kegiatannya. Ini tadinya kawasan pertanian hortikultura dan perkebunan, ini kawasan peruntukannya ada 2.348 hektare,” jelas Suratno,
- Published in Berita