Kemenhub Sebut 4.345 Angkutan Barang Langgar Aturan, Ada Milik ASSA dan BPTR
Friday, 23 August 2024
by Supply Chain Indonesia
JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan sebanyak 4.345 kendaraan angkutan barang melanggar aturan termasuk kendaraan milik PT Batavia Prosperindo Trans Tbk. (BPTR) dan PT Adi Sarana Armada Tbk. (ASSA). Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 8.096 kendaraan dan ditemukan sebanyak 4.345 kendaraan atau
- Published in Berita