Antisipasi Libur Panjang, Angkutan Barang Kembali Dibatasi
JAKARTA, KOMPAS.com – Mengantisipasi kondisi lalu lintas serta penyeberangan saat libur panjang Isra Mikraj dan Imlek, pemerintah akan melakukan sejumlah kebijakan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 2024, SKB/21/1/2024 dan 21/KPTS/Db/2024, tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati
- Published in Berita
Untung Rugi Libur Panjang Lebaran bagi Pengusaha
jpnn.com, JAKARTA – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Kebijakan Umum Danang Girindrawardana mengungkapkan libur lebaran lebaran tahun ini akan menimbulkan keuntungan serta kerugian bagi pengusaha. Cuti panjang akan menguntungkan pengusaha di sejumlah sektor seperti pariwisata, jasa transportasi, dan perhotelan sebab bisnis mereka berpotensi meningkat selama masa liburan. Namun di sisi lain, menurut Danang,
- Published in Berita