Perbaiki Tata Kelola Perikanan, KKP Mulai Terapkan PNBP Pasca Produksi
Wednesday, 01 March 2023
by Supply Chain Indonesia
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menerapkan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi. Hal ini sebagai salah satu langkah perbaikan tata kelola sektor perikanan. Sebelumnya, penarikan PNBP dilakukan secara pra-produksi. Melalui cara tersebut, PNBP pungutan hasil perikanan (PHP) dibayar pada saat sebelum melaut. Yaitu pada saat pengurusan perizinan atau surat
- Published in Berita