Pelabuhan Super Hub: Tata Kelola Perdagangan Tidak Terganggu
Tuesday, 27 December 2016
by Supply Chain Indonesia
JAKARTA-PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menegaskan konsep pelabuhan super hub tidak akan mengganggu tata kelola perdagangan internasional di dalam negeri. Selain itu, konsep super hub ini hanya terminologi bisnis dan terpisah dari tata kelola pelabuhan yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Direktur Operasi dan Sistem Informasi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Prasetyadi mengungkapkan konsep ini tidak
- Published in Berita