Revisi Permendag 8/2024 Diharapkan Dorong Geliat Industri Tekstil
Thursday, 06 March 2025
by Supply Chain Indonesia
Jakarta: Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8/2024 yang sedang dilakukan pemerintah diapresiasi. Sebab, beleid itu telah mendorong pelemahan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri. Revisi tersebut diharapkan menyangkut kebijakan pengetatan impor, utamanya produk TPT sebagai bentuk perlindungan bagi industri TPT yang belum berdaya saing dalam liberalisasi perdagangan. “Meskipun belum memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif,
- Published in Berita