Analisis Dampak Perpres Nomor 39 Tahun 2014 Terhadap Sektor Logistik Indonesia
Tuesday, 13 May 2014
by Supply Chain Indonesia
Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia Telah diterbitkan Perpres No. 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan. Perpres tersebut memuat perubahan kebijakan terhadap sektor logistik sebagai Bidang Usaha yang tidak Tercantum dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2010 menjadi Terbuka dengan Persyaratan, sebagai
- Published in Catatan