Kemenkeu Keluarkan PMK Baru, Bea Cukai: Dampak Baik bagi Perdagangan Indonesia-Korsel
Thursday, 14 March 2024
by Supply Chain Indonesia
KOMPAScom – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan peraturan pengenaan tarif bea masuk atas barang impor sesuai dengan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA). Peraturan ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari PMK Nomor 29/PMK.04/2022 dan berlaku sejak 29 Februari
- Published in Berita