PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
Friday, 27 December 2024
by Supply Chain Indonesia
PT Marwi Indonesia Industrial resmi menerima izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Senin (23/12). Dengan mengantongi izin fasilitas kawasan berikat, PT Marwi Indonesia Industrial akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal, seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). “Izin kami berikan
- Published in Berita