Syarat Minimal Aset: Kemenhub Ancam Cabut Izin Agen Inspeksi
Monday, 08 June 2015
by Supply Chain Indonesia
JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengancam mencabut izin usaha perusahaan jasa inspeksi keamanan kargo dan pos jika tidak memenuhi kualifikasi aset dan menguasai luas lahan minimal 500 m2. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan saat ini pihaknya belum melakukan audit aset dari pelaku usaha jasa inspeksi atau regulated agen (RA). Rencananya, menurutnya, audit aset
- Published in Berita
Tagged under:
distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Regulated Agen, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi