Regulated Agent: Asperindo Ingin Pemerintah Revisi PM 153
Friday, 04 November 2016
by Supply Chain Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA–Pelaku usaha jasa kurir dan logistik yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia mengimbau pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Nomor 153 Tahun 2015 tentang Agen Inspeksi. Budi Paryanto, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengatakan pemerintah perlu membenahi masalah agen inspeksi
- Published in Berita