Menhub Blak-blakan Alasan Tarif Penyeberangan Naik 11 persen
Thursday, 03 November 2022
by Supply Chain Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan alasan di balik keputusan pemerintah menaikkan tarif penyeberangan (kapal ferry) sebesar 11%. Tarif baru ini berlaku mulai 1 Oktober 2022. Budi mengatakan, biaya logistik dan transportasi memang menjadi salah satu persoalan yang masih terjadi di dalam negeri. Hal itu pula yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam
- Published in Berita