Dwelling Time Sudah Baik, Aptesindo Minta Aturan Tak Direvisi
Tuesday, 19 March 2024
by Supply Chain Indonesia
RM.id Rakyat Merdeka – Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo) meminta tidak perlu ada perubahan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 116 Tahun 2016. Beleid itu mengatur tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Pelabuhan Makassar.
- Published in Berita