Tilang Elektronik Angkutan Barang Overload mulai Akhir Januari
Tuesday, 23 January 2018
by Supply Chain Indonesia
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan mulai memberlakukan tilang elektronik ke truk angkutan barang yang kelebihan muatan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan penindakan ini dilakukan untuk truk kelebihan muatan dan dimensi. “22 Januari ini mulai kami tindak tegas,” ujar Budi di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018. Budi mengatakan tindakan ini dimulai
- Published in Berita