Wajibkan Usaha Bongkar Muat Berbadan Hukum, Kemenhub Justru Lindungi Buruh Pelabuhan
Thursday, 16 April 2015
by Supply Chain Indonesia
JAKARTA (beritatrans.com) – Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Drs. H. Julius Adravida Barata, MM, menegaskan buruh pelabuhan tetap terjamin mata pencahariannya seiringan dengan adanya ketentuan baru tentang kewajiban usaha bongkar muat berstatus badan hukum. Jaminan tersebut, Barata mengutarakan diberikan karena usaha berbadan hukum itu wajib menggunakan tenaga kerja eksisting. “Justru dengan adanya
- Published in Berita
Tagged under:
distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, TKBM Pelabuhan, transportasi