JAKARTA (BeritaTrans.com)–Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Doso Agung menyampaikan bahwa saat ini terjadi tumpang tindih kewenangan pengelolaan pelabuhan.
“Yang dikelola oleh PT Pelindo adalah 112 pelabuhan komersial, sementara yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan ada sekitar 900 pelabuhan nonkomersial, dan tidak ada konektivitas antara keduanya.” kata Doso Agung, Jumat (26/8/2016).
Mendengar ini, Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Tujuannya untuk membicarakan bahwa seluruh masalah kepelabuhanan supaya diserahkan ke Pelindo dan Kementerian Perhubungan cukup menangani regulasi dan infrastruktur saja.
“Dengan menyederhanakan birokrasi, saya meyakini akan terjadi efisiensi biaya,” tegas Luhut.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi