SLEMAN, suaramerdeka.com – Masih banyaknya temuan truk over dimension over loading (ODOL) harus dijadikan bahan koreksi oleh pemerintah. Sepanjang November lalu, tim gabungan Pemkab dan Polres Sleman menjaring 13 truk yang melanggar ketentuan muatan.
Menurut Kepala Divisi Pengembangan dan Pemanfaatan Hasil Riset Pustral UGM, Arif Wismadi, perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk penanganan truk ODOL. Langkah tegas itu akan bermanfaat untuk pengurangan sejumlah risiko.
“Dari sisi pengusaha, kendaraan over dimensi dan overloading mungkin menguntungkan dalam jangka pendek, karena dapat mengangkut lebih banyak dengan frekuensi yang lebih sedikit. Namun risiko bagi publik cukup besar baik dari sisi risiko kecelakaan maupun kerusakan jalan,” paparnya.
Di lain pihak, asosiasi dan beberapa pemangku kepentingan dinilai belum siap beradaptasi dengan pemberlakuan aturan tegas itu. Dalam pandangannya, ketegasan tindakan hukum membutuhkan penyesuaian dari pihak pemerintah maupun asosiasi pengangkut. Penanganan harus komprehensif menyentuh kepentingan individual pelaku, organisasi, dan sistem.
“Tindakan untuk overload sebenarnya lebih mudah diterima karena lebih pada pengaturan muatan. Sedangkan over dimension dari tindakan modifikasi kendaraan lebih membutuhkan pembiayaan untuk penyesuaian kembali,” imbuh Arif.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.suaramerdeka.com/news/baca/209144/tangani-truk-odol-pemkab-sleman-diminta-tegas
Salam,
Divisi Informasi