JAKARTA, investor.id – Sektor logistik diprediksi menghadapi dinamika tantangan dan peluang pada 2024. Salah satu tantangan terbesar adalah dampak perang di Eropa dan Timur Tengah yang mengganggu arus logistik maritim global di Laut Merah dan Laut Hitam.
Menurut Associate Profesor (Hon) bidang Pengelolaan Rantai Suplai (Supply Chain Management), R. Beniadi Setiawan, perang telah menyebabkan ketidakstabilan politik, keamanan dan ekonomi di kawasan tersebut, yang berpengaruh pada jalur perdagangan internasional. Yang mana berakibat pada kesulitan dalam mendapatkan kontainer kosong, kenaikan biaya transportasi, dan keterlambatan pengiriman barang.
“Untuk mengatasi tantangan ini, kita harus bekerja sama dengan pemerintah, asosiasi, dan mitra bisnis, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mencari solusi yang efektif dan efisien. Kita harus memanfaatkan teknologi digital, seperti sistem informasi, aplikasi, dan platform online, untuk meningkatkan visibilitas, koordinasi, dan integrasi rantai pasok. Kita juga harus memperluas jaringan dan kerjasama dengan pelaku logistik di kawasan lain, seperti Asia Tenggara, Asia Timur, dan Afrika, untuk menciptakan alternatif dan diversifikasi pasar,” ujarnya dalam keterangan, Senin (01/01/2024).
Diungkapkan lebih lanjut oleh Beni, yang juga berada dalam Badan Pengurus Nasional Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI), bahwa 2023 telah dilalui dengan berbagai prestasi dan tantangan hingga berhasil menjaga kinerja dan kontribusi sektor logistik bagi perekonomian nasional.
“Pendapatan pasar logistik Indonesia tahun lalu mencapai US$ 220,9 miliar, naik 8,5% dari tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa sektor logistik memiliki daya tahan dan potensi yang besar untuk terus berkembang. Namun, kita tidak boleh lengah dan puas dengan pencapaian tersebut. Di depan kita, masih ada berbagai tantangan yang harus kita hadapi bersama-sama, dengan sikap profesional, inovatif, dan kolaboratif,” katanya.
Ada pun tantangan lain yang bakal dihadapi adalah soal kenaikan upah tenaga kerja 2024. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 naik sebesar 8% dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini tentu berdampak pada biaya operasional dan margin keuntungan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://investor.id/business/350048/tantangan-dan-peluang-sektor-logistik-pada-2024
Salam,
Divisi Informasi