NUNUKAN (BeritaTrans.com) – Tarif pengangkutan barang dari dalam Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara sampai ke toko pemilik barang naik 5-7 persen.
General Manager PT Pelindo (Persero) Regional IV Cabang Nunukan, Nasib Sihombing, mengatakan penyesuaian tarif tersebut dilatar belakangi oleh dua hal.
Pertama, surat keputusan (SK) harga pengangkutan barang dari dalam Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sampai ke toko pemilik barang berlaku sejak 2014. Dengan kata lain, SK harga hingga saat ini belum ada perubahan.
Kedua, adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diputuskan oleh pemerintah pada Sabtu (03/09/2022).
“Organda (organisasi angkutan darat) yang mengusulkan penyesuaian tarif itu. Sebenarnya sudah tiga kali dibahas soal ini dan sudah disepakati tarif baru berlaku pada Januari 2023 nanti,” kata Nasib Sihombing kepada wartawan, Selasa (27/09/2022), pukul 12.00 Wita.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.beritatrans.com/artikel/230108/tarif-angkutan-barang-dari-dalam-pelabuhan-tunon-taka-nunukan-naik-7-persen/
Salam,
Divisi Informasi