JAKARTA-PT Pelabuhan Tanjung Priok, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II, memberlakukan tarif baru bongkar muat kontainer ekspor impor atau container handling charges (CHC) di Terminal 3 Priok per 8 September 2016.
Direktur Utama PT Pelabuhan Tanjung Priok Arif Suhartono mengatakan pihaknya sudah mengumumkan pemberlakukan CHC baru kepada para pengguna jasa melalui surat tertanggal 7 September 2016.
“Sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi kepada pelaku usaha melalui asosiasi terkait di Priok,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (8/9).
Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto meminta manajemen Pelindo II meningkatkan produktivitas pelayanan bongkar muat di Terminal 3 Priok sesuai standar terminal lain itu a.l. PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja dan PT Mustika Alam Lestari.
“Kalau tarifnya sudah sama harusnya produktivitas di Terminal 3 juga bisa sama dengan di JICT dan TPK Koja yang saat ini rata-rata mencapai 26-28 boks/crane/hour [BCH]. Selain itu fasilitas dan peralatan di Terminal 3 juga mestinya di upgrade,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia edisi cetak, Jumat 9 September 2016.
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi