Liputan6.com, Jakarta Pelaku Usaha Industri Maritim Kota Batam yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Kebangkitan Industri Maritim mendesak Kepala BP Batam untuk mengambil sikap dan merevisi pengenaan tarif jasa kepelabuhan.
Adapun Aliansi Gerakan Kebangkitan Industri Maritim Batam melipututi 8 Asosiasi sektor pelyaran dan maritim. Yaitu Indonesian National Shipowner Association (INSA) Kota Batam, Batam Shipyard & offshore Association (BSOA), Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA), Asosiasi Logistik Forwading Indonesia (ALFI), Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Pelayaran Rakyat (PELRA) Batam dan Serikat Pekerja Perkapalan dan Jasa Maritim mengancam akan melakukan aksi jika usulanya tidak di respon.
Ketua INSA Batam yang juga pengurus AGKI Osman Hasyim mengatakan sudah melayangkan surat kepada Persiden Jokowi terkait hal ini. Selain itu juga meminta pemerintah untuk segera merevisi PP No 41/2021 tentang penyelenggaraan KPBPB khususnya menyangkut tentang kepelabuhan.
“Biaya ship to ship dan tranportasi dari Batam masih tetap mahal di Bandingkan dari Jakarta,” kata Osman kepada Liputan6.com, Selasa (6/7/2021) sore.
Bahkan, kata Dia, kondisi perekonomian Batam saat ini tumbuh negatif dibawah rata-rata dari statistik nasional. Selain itu, pemopang pendapatan non Pajak Pemerintah industri maritim dan pelayaran Batam sangat terpuruk. Maka dari itu, persoalan masalah maritim Batam harus diselesaikan secara menyeluruh.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4600643/tarif-jasa-kepelabuhanan-di-batam-masih-mahal-pengusaha-protes
Salam,
Divisi Informasi