Bandung (Tagar 18/12/2018) – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyebutkan kenaikan Surat Muatan Udara (SMU) yang membuat biaya kargo udara melambung berdampak pada industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tanah Air dalam berbisnis.
Naiknya tarif SMU bersumber dari kebijakan maskapai penerbangan di Indonesia itu otomatis mengerek biaya operasional perusahaan jasa pengiriman yang memiliki konsumen UMKM.
“Beban biaya operasional ini mengalami peningkatan setelah diberlakukannya kenaikan tarif SMU oleh beberapa maskapai penerbangan di bulan Oktober 2018. Bahkan sejumlah maskapai menaikannya sampai dengan 2 kali dalam 1 bulan,” tutur Ketum Asperindo M. Feriadi kepada Tagar News, Selasa (18/12).
Feriadi menjelaskan, membengkaknya tarif SMU berlawanan dengan semangat membangun industri UMKM nasional. Keluhan itu banyak diungkapkan para petinggi jasa pengiriman dan pengusaha UMKM.
“Namun sangat disayangkan apabila kebijakan naiknya biaya kargo udara, berpotensi memberikan dampak yang kurang baik juga terhadap perkembangan para UKM (Usaha Kecil Menengah) maupun IKM (Industri Kecil Menengah),” tuturnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik