TEMPO.CO, Jakarta – PT Pos Indonesia (Persero) bakal menaikkan tarif pengiriman barang sebesar 30 persen pada Januari 2019 atau paling lambat yaitu pada awal Februari 2019. Direktur Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Eddy Santosa, menyebut kenaikan ini merupakan bentuk penyesuaian karena adanya perubahan biaya logistik dalam beberapa tahun terakhir.
“Terakhir, kami menyesuaikan tarif per September 2016, jadi sudah 2 tahun setengah kami engga lakukan penyesuaian,” kata dia di Kantor Pusat Pos Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Januari 2018. “Jadi kenaikan itu dinamis, tergantung situasi kompetisi dan situasi pasar.”
Sebagai contoh, kata Eddy, pada saat-saat tertentu seperti Hari Belanja Online Nasional, banyak marketplace atau platform belanja online memberikan insentif diskon barang. Di momen seperti itu, Pos Indonesia juga kadang-kadang ikut memberikan promosi dan menurunkan tarif. “Atau memberikan kiriman gratis dengan jumlah tertentu,” ujarnya.
Saat ini, tarif pengiriman barang maupun surat bisa dicek langsung di laman resmi posindonesia.co.id. Sebagai simulasi, pengiriman barang dari Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ke Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat untuk barang seberat 1 kilogram dikenai biaya beragam tergantung waktu pengiriman.
Sumber dan berita selengkapnya;
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik