JAKARTA – Penaikan tarif progresif waktu inap kontainer menjadi 900% dipandang bisa menurunkan biaya logistik sekalipun kebijakan itu masih menuai sejumlah kritik dari pelaku usaha logistik.
Sekretaris Jenderal Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan TE mengatakan implementasi tarif inap kontainer 900% kini sudah berjalan baik.
Dia sepakat dengan konsekuensi untuk percepatan pengeluaran barang dengan memberikan tarif yang tinggi bagi pemilik barang. Menurutnya, GINSI sudah sepakat dengan presentase tersebut karena tidak memberatkan importir.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto menilai penerapan tarif progresif inap kontainer akan berdampak positif terhadap percepatan pengambilan barang.
Percepat Dokumen
Widijanto juga meminta kinerja Direktorat Bea dan Cukai ditingkatkan untuk mempercepat proses dokumen yang dibutuhkan oleh importir untuk pengambilan barang.
“Kami juga sudah mengimbau importir untuk memasukkan dokumen ke Bea dan Cukai lebih awal,” tuturnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 8 Maret 2016