KOMPAS.com-Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mengalami kenaikan mulai Senin (5/6/2023) 00.00 WIB.
Senior General Manager Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati mengatakan, penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler. Hal itu disebutnya diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” ujar Widiyatmiko, Selasa (30/5/2023).
Usai Tinjau Tol Truk Tambang di Bogor Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll).
Jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya ini tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bandung.kompas.com/read/2023/05/30/174626378/tarif-tol-cipularang-dan-padaleunyi-naik-mulai-5-juni
Salam,
Divisi Informasi