JAKARTA (BeritaTrans.com)–Pengusaha angkutan barang harus siap menjadi korban setiap hari libur nasional. “Karena dipastikan operasionalnya dibatasi bahkan dilarang,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, (Aptrindo) Gemilang Tarigan, Selasa (29/11/2016).
Tapi pengalaman selama ini menunjukkan kendati angkutan barang dibatasi atau dilarang operasi pada libur nasional (hari-hari besar), kenyataannya angkutan penumpang tetap menghadapi kemacetan.
Ini mengindikasikan membatasi operasional angkutan barang bukan solusi yang tepat untuk mengatasi kemacetan pada libur nasional, katanya.
Sementara itu, wacana pembatasan operasional angkutan barang selama libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 bakal ditentukan setelah pertemuan antara Kemenhub dan Kepolisian, pekan ini.
Tarigan mengatakan untuk mengatasi kemacetan sebaiknya pemerintah harus memperbaiki sarana/prasarana angkutan penumpang yang sampai saat ini belum menjawab kebutuhan.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2016/11/29/tarigan-batasi-operasional-angkutan-barang-bukan-solusi-tepat-atasi-kemacetan/
Salam,
Divisi Informasi