JawaPos.com – Pengembangan dan penerapan teknologi digital yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC patut dijadikan standar operasional pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Penggunaan teknologi digital itu mampu mempersingkat waktu pelayanan dan biaya operasional di pelabuhan.
Jika semua pelabuhan di Indonesia menerapkan teknologi digital di setiap lini operasionalnya, maka akan terjadi efisiensi waktu dan biaya logistik. Ini berimbas pada meningkatnya daya saing produk-produk ekspor nasional, serta berkurangnya harga barang impor yang dikonsumsi di dalam negeri.
Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi mengatakan, sejauh ini transformasi yang dilakukan IPC sudah menunjukkan hasil. Diantaranya ditandai dengan turunnya biaya operasional sepanjang 2018, dan meningkatnya pendapatan persero.
“Pada kuartal III 2018, misalnya, pendapatan IPC meningkat 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ebitda IPC tercatat sebesar Rp 3,217 triliun atau 44 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya, Selasa (30/1).
Siswanto menjelaskan, digitalisasi sektor transportasi dan logistik di seluruh dunia berjalan cepat. Banyak teknologi baru yang dihadirkan oleh pengelola pelabuhan, untuk menjawab berkembangnya volume daya angkut dan kuantitas pelayaran kapal-kapal raksasa di jalur pelayaran utama dunia, termasuk di Asia.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik