JAKARTA – Kementerian Perhubungan memberikan konsesi pengusahaan jasa kepelabuhanan Terminal Marunda Center selama 65 tahun kepada PT Pelabuhan Tegar Indonesia, perusahaan patungan Jurong Port Pte. Ltd. dan Kawasan Industri Marunda Center.
Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Ditjen Perhubungan Laut, Mauritz M. Sibarani mengatakan pemberian konsesi itu dalam bentuk kerja sama antara pemerintah dan swasta ditandai dengan penandatanganan perjanjian konsesi pengusahaan jasa kepelabuhanan antara PT Pelabuhan Tegar Indonesia (PTI) dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda.
Dalam perjanjian itu, nilai investasi yang dikonsesikan pada Terminal Marunda Center (TMC) sebagai terminal umum mencapai kisaran Rp2,1 triliun yang terbagi dalam dua fase.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub A. Tonny Budiono menilai posisi TMC hanya 9 kilometer dari Pelabuhan Tanjung Priok. Dia mengharapkan terminal itu menjadi salah satu pilihan dan menjadi akses pintu gerbang kawasan industri di wilayah Bekasi, Cibitung, Cikarang, Karawang.
“TMC memiliki peran penting dalam mengurangi kepadatan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan utama dan pendukung tol laut,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Jum’at, 26 Mei 2017
Salam,
Divisi Informasi