Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menggandeng PT Digital Truck Indonesia guna mengatasi permasalahan truk bermuatan lebih atau over dimension overload (ODOL).
Sebagaimana diketahui, mulai 1 Agustus mendatang, Kemenhub akan akan menindak tegas terhadap truk ODOL yang selanjutnya dilakukan penurunan muatan bagi kendaraan yang melebihi batas ketentuan 100% di setiap jembatan timbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyambut antusias kerja sama dengan PT Digital Truck Indonesia melalui aplikasinya yang bernama Ritase.com.
Adapun Ritase.com adalah sebuah layanan logistik truk berbasis aplikasi mobile dan desktop yang menghubungkan antara pengirim barang dengan penyedia jasa pengiriman secara realtime.
Budi mengatakan bentuk kerja sama ini akan diterapkan di jembatan timbang dengan mengintegrasikannya melalui aplikasi tersebut yang bekerja dengan cara digitalisasi truk di jembatan timbang.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi